Close
Scroll to Continue With Content

Pengalaman Telat Bayar Akulaku : Denda, Resiko, Dan DC

AyoCilacap – Pengalaman Telat Bayar Akulaku : Denda, Resiko, Dan DC Terbaru, Problem Keuangan Setiap individu sungguh berbeda, semakin banyaknya himpitan kebutuhan dan kurangnya lapangan kerja adalah salah satu hal yang menjadikan semakin marak Pinjaman Online, tidak sedikit individu yang telah melakukan Peminjaman di Pinjol di beberapa aplikasi yang berlisensi ojk secara resmi maupun pinjaman online yang tidak terdaftar ojk.

Pinjol adalah layanan Keuangan yang memungkinkan individu untuk meminjam uang secara online tanpa harus ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Pinjol bisa dilakukan dengan mudah dan cepat, serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Untuk memperoleh pinjaman online, andaperlu mendaftar ke platform pinjaman online dan mengisi formulir aplikasi. Kemudian, platform akan mengevaluasi aplikasi dan menentukan apakah pengajuan pinjaman disetujui atau tidak. Setelah disetujui, uang akan segera ditransfer ke rekening peminjam.

Meskipun Aplikasi Pinjaman Online memberikan kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh pinjaman, ada beberapa risiko yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah risiko keamanan data dan privasi pribadi, karena peminjam perlu memberikan informasi pribadi seperti nomor KTP dan nomor rekening bank.

Selain itu, aplikasi Pinjol juga memiliki bunga yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman dari lembaga keuangan tradisional. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman online, peminjam harus memperhitungkan dengan cermat kemampuan untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.

Pada Artikel kali ini kami akan membahas sedikit tentang Pengalaman Telat Bayar Akulaku : Denda, Resiko, Dan DC, yang tidak ada sangkutpautnya dengan Opini diatas, mungkin anda sedang mencari Artikel tentang Pengalaman Telat Bayar Akulaku : Denda, Resiko, Dan DC, yuk langsung saya ke Informasi pembasannya.

Pengalaman Telat Bayar Akulaku : Denda, Resiko, Dan DC Terbaru

Akulaku merupakan sebuah marketplace atau salah satu platform finansial konsumen yang menyediakan layanan finansial atau menawarkan fitur pinjaman sebagai salah satu opsi pinjaman uang online bagi para penggunanyadi mana hal ini menjadi solusi dalam bertransaksi di berbagai platform e-commerce dengan menggunakan limit kredit yang telah tersedia.

Akulaku menerapkan adanya bunga atau Denda bagi pengguna yang Telat Bayar Akulaku. Jika Anda sedang mengalami keterlambatan dalam membayar tagihan di Akulaku, Anda perlu mengetahui Pengalaman telat bayar Akulaku dan apa yang terjadi kalau telat bayar Akulaku.

Pengalaman Telat Bayar Akulaku

Ini pengalaman telat bayar Akulaku saya seorang nasabah Akulaku sejak lama. Saya selalu membayar tagihan di Akulaku tepat waktu tanpa keterlambatan apapun. Akan tetapi, belakangan ini saya mengalami kesulitan keuangan dan telat bayar tagihan di Akulaku selama 2 bulan.

Dari pihak Akulaku selalu menanyakan mengenai keterlambatan ini melalui whatsapp, dan tentu saya sangat kooperatif untuk menjawab. Tapi yang terjadi, pihak Akulaku mengancam akan melakukan penagihan ke kontak darurat, serta perusahaan tempat saya bekerja.

Saya mendapat telpon dari Akulaku yang menginfokan jika tidak segera melunasi tagihan Akulaku, maka Akulaku akan menggunakan DC untuk memberikan peringatan atau bersama-sama mencari jalan keluar agar nasabah segera membayar tagihannya.

Jika tidak ada etikat baik dari nasabah maka DC akan datang kerumah atau menghubungi kontak yang telah di daftarkan pada akun Akulaku yang bersangkutan.

Cara Penagihan Telat Bayar Akulaku

Telat bayar Akulaku

Teror dalam bentuk telepon akan terus terjadi dalam rentang waktu satu minggu bahkan bisa berbulan-bulan sampai pengguna Akulaku yang terlambat membayar melakukan pembayaran tagihannya.

Lalu debt collector atau DC akan datang kerumah sebagai opsi terakhir apabila tidak ada kepastian dan sulit melakukan penagihan melalui telepon atau whatsapp.

Perusahaan pinjol yang legal diizinkan melakukan kerja sama dengan pihak ke-3, dalam hal ini debt collector atau DC. Namun DC wajib mematuhi peraturan dan kode etik Asosiasi sesuai peraturan OJK.

Resiko Jika Telat Bayar Akulaku

Jika Anda tidak membayar keterlambatan tagihan di Akulaku, Anda tentu sudah harus siap dengan segala konsekuensinya. Adanya kerugian juga bisa terjadi jika Anda terlambat membayar tagihan Akulaku.

Berikut adalah ulasan mengenai beberapa resiko jika tidak membayar tagihan Akulaku mulai dari blacklist dan proses hukum.

1. Masuk Daftar Blacklist SLIK

Perlu diketahui bahwa Akulaku menjadi salah satu lembaga peminjaman resmi sehingga terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Konsekuensi lainnya apabila Anda tidak membayar tagihan Akulaku adalah masuk kedalam daftar hitam (Blacklist BI Checking) hal ini tentu akan menyusahkan Anda dikemudian hari apabila sewaktu-waktu Anda ingin melakukan peminjaman di Bank atau melakukan kredit barang karena daftar hitam yang tercatat di SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Baca juga: Pengalaman Telat Bayar Kredivo

2. Membayar Denda Keterlambatan

Seperti yang diketahui bahwa Akulaku sudah menetapkan jatuh tempo yang sesuai dengan tanggal yang tertera. Apabila Anda melewati batas jatuh tempo, maka Anda akan dikenakan denda sesuai dengan jumlah hari keterlambatan.

Artinya semakin lama Anda membayar tagihan, Biaya yang diterapkan oleh Akulaku apabila kamu telat bayar Akulaku maka akan dikenakan denda mulai dari 2% hingga 10% dari total angsuran pada tanggal 7 setiap bulannya.

Jika nasabah masih belum bisa melunasi pada tanggal jatuh tempo, nasabah bisa merubah jatuh tempo Akulaku melalui call center.

Akulaku juga menerapkan sistem skor pinjaman, di mana skor ini akan digunakan sebagai patokan baik buruknya Anda dalam meminjam uang. Oleh karena itu, jika Anda terlambat membayar, tentu skor akan menurun.

Apabila Anda akan melakukan pengajuan pinjaman dengan nominal yang lebih besar, maka pihak platform Akulaku akan susah untuk menyetujui pinjaman Anda atau bahkan Anda hanya bisa mendapatkan nominal yang sedikit dari yang Anda ajukan.

4. Teror dari Debt Collector atau DC Akulaku

Seperti yang diketahui, jika Anda masih memiliki tagihan Akulaku (terlambat membayar) pastinya debt collector akan terus-menerus menghubungi Anda. Tentu saja hal ini akan sangat mengganggu bagi Anda.

Bila Anda tida merespon sama sekali, kemungkinan besar debt collector akan langsung datang kerumah untuk menemui Anda. Mengingat alamat Anda sudah diketahui oleh pihak Akulaku saat melakukan pendaftaran atau dari KTP yang Anda unggah saat melakukan peminjaman uang.

Baca juga: DC Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah

5. Resiko Aset Disita

Resiko jika Anda tidak segera membayar tagihan Akulaku adalah penyitaan asset berupa kendaraan, rumah, tanah, atau properti lain dengan nilai yang sama. Penyitaan tentu dapat dilakukan oleh pihak Akulaku  sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam aplikasi yang telah Anda setujui.

6. Berurusan Dengan Hukum

Meskipun jarang sekali terjadi, namun tidak menutup kemungkinan bahwa pihak Akulaku akan meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk membantu menyelesaikan masalah tagihan yang tidak terbayarkan.

Tuntutan yang akan diajukan bisa berbeda-beda seperti penipuan, penyalahgunaan aplikasi, dan lain sebagainya. Perlu diingat, bahwa semakin Anda menunda melakukan pembayaran, maka denda yang diberikanpun semakin besar.

Besaran denda yang ditetapkan oleh Akulaku berbeda-beda dan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada jenis pinjaman yang diajukan oleh penggunanya.

Baca juga: Pengalaman Telat Bayar Shopee Paylater 2 Bulan

Cara Menjawab Telepon dari DC Akulaku

Telat bayar Akulaku

Jika Anda tidak membayar tagihan Akulaku bukan karena faktor kesengajaan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar mengurangi risiko yang dihadapi. Mungkin saja, cara ini bisa membantu meringankan risiko yang dihadapi oleh Anda nantinya. Berikut ini beberapa cara mengurangi risiko terlambat membayar di Akulaku:

1. Memberikan Keterangan Alasan Keterlambatan

Dengan menulis keterangan alasan keterlambatan yang terdapat pada menu bantuan Akulaku, Anda bisa mengirimkan surat agar pihak Akulaku memahami keadaan Anda. Dengan begitu, pihak Akulaku akan memberi solusi agar Anda bisa mengatasinya.

2. Belum Memiliki Dana yang Tersedia

Jika Anda terlambat membayar tagihan di Akulaku karena belum ada dana yang tersedia, Anda bisa meminta tambahan waktu apabila debt collector menelepon. Namun, usahakan pembayaran dilakukan sesuai dengan janji atau tanggal yang telah Anda sepakati.

Apakah jika telat bayar Akulaku bisa pinjam lagi?

Jika Anda telat membayar tagihan di Akulaku, maka tentu saja akun Akulaku Anda akan ditangguhkan sementara. Itu berarti, Anda tidak bisa melakukan aktivitas lain untuk melakukan pinjaman. Anda tidak bisa melakukan pinjaman lagi di Akulaku sampai Anda melunasi seluruh tagihan terlebih dahulu.

Berapa denda telat bayar Akulaku?

Jika telat bayar tagihan Akulaku 1 sampai 6 hari, kamu belum dikenakan denda. Namun, pada hari 7 kamu akan dikenakan denda sebesar 2%, di hari ke 14 denda yang dikenakan naik menjadi 4%. Besar denda perminggu sebesar 2%, jika kamu telat 1 bulan maka persentase dendannya 10%.

Jadi, alangkah baiknya untuk menghindari adanya keterlambatan dalam pembayaran. Jangan pernah lari dari tanggung jawab dengan meminjam uang tanpa mengembalikannya, karena hal tersebut merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan melanggar hukum atau norma yang berlaku. Yuk, biasakan membayar tagihan tepat waktu, ya!

Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca artikel kami tentang hal itu Pengalaman Telat Bayar Akulaku : Denda, Resiko, Dan DC Semoga informasi yang Anda butuhkan ada di artikel. Mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan artikel ini. Jika ini terjadi, kami akan mencoba memperbaikinya. Terima kasih banyak dan jangan Lupa share dan membaca beberapa artikel Menarik lainnya di AyoCilacap.com

Advertisement

Scroll to Continue With Content