Kementerian PUPR menaksir Rp 30 miliar untuk revitalisasi Kota Lama Semarang
AyoCilacap – Kementerian PUPR menaksir Rp 30 miliar untuk revitalisasi Kota Lama Semarang, Jateng adalah salah satu provinsi di Indonesia yang Banyak akan Kemolekan alam dan budaya maupun Kulinernya. Terdapat bermacam destinasi wisata yang dapat dikunjungi di Jateng, mulai dari wisata sejarah, alam, hingga kuliner.
Apabila ingin mencoba makanan khas Jawa Tengah, turis dapat mencoba sate kambing, nasi liwet, atau gudeg. Selain itu, ada juga kerajinan tangan khas Jawa Tengah seperti batik, wayang kulit, dan ukir kayu yang bisa dibeli sebagai oleh-oleh. Wisata Jateng memberikan pengalaman yang tak terlupakan untuk siapa saja yang mengunjunginya.
Kementerian PUPR menaksir Rp 30 miliar untuk revitalisasi Kota Lama Semarang Terbaru
REPUBLIKA.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang saat ini sedang berupaya merevitalisasi kawasan Lama Semarang, termasuk kawasan kota lama dan Kampung Melayu. Ekspansi ke Chinatown dan Pekojan direncanakan untuk masa depan.
Menurut sejarahnya, Kampung Melayu sudah ada sejak abad ke-17 dan memiliki berbagai bangunan peninggalan seperti Masjid Layur dan beberapa rumah tua yang mengelilingi masjid.
Sehubungan dengan itu, Kementerian PUPR telah menganggarkan Rp 30 miliar untuk Revitalisasi sebagai kelanjutan kawasan kota lama, apalagi Kampung Melayu saat itu merupakan kawasan penting bersama kawasan kota lama, Pecinan dan Pekojan.
“Harapan kami bisa menjadi penyangga anak Semarang kuno yang akan dikembangkan oleh Pemkot dan nantinya dijual sebagai tempat wisata sejarah, religi dan wisata lainnya bagi wisatawan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang R Wing Wiyarso Poespojoedho.
Hingga saat ini, Disbudpar terus menyosialisasikan warga atau pemilik bangunan yang diduga masuk dalam kategori cagar budaya agar dapat dilestarikan, termasuk tidak mengubah fasad (wajah) bangunan.
“Kami meminta pemilik bangunan yang tidak terdaftar untuk berkonsultasi dengan tim ahli cagar budaya karena ada aturan di bawah Undang-Undang Perlindungan Monumen. Kami juga sedang mencari petunjuk bangunan mana yang belum menjadi cagar budaya,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan menyusun kembali bangunan bersejarah di kawasan tersebut bekerja sama dengan tim ahli cagar budaya dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia mengatakan saat ini sedang melakukan kajian terhadap bangunan bersejarah untuk lebih memperkuat sektor pariwisata di Atlas City.
“Kami sedang melakukan studi, kami membutuhkan ‘database’ bangunan cagar budaya. Misalnya bangunan cagar budaya atau bangunan cagar budaya yang hilang,” ujarnya.
Menurutnya, pemetaan dan pendataan ulang perlu dilakukan, namun masalahnya banyak manuskrip atau catatan terkait sejarah kota Semarang yang tersimpan di Museum Leiden di Belanda.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempermudah akses ke Museum Leiden dalam hal penelitian sejarah dan penyimpanan data tentang Kota Semarang.
“Sampai saat ini kami kesulitan mengumpulkan data atau naskah sejarah karena kebanyakan ada di Belanda. Kami bekerja sama dengan Kemendikbud, mungkin sistemnya akan bekerja sama dengan Museum Leiden untuk menggali data atau dokumen tentang Kota Semarang,” ujarnya.
Dengan manuskrip atau data dari Belanda, lanjutnya, tentu akan memudahkan penataan bangunan cagar budaya. Juga, kota Semarang dulunya dikenal sebagai Little Netherland pada masa kolonial.
Source: news.google.com
Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca artikel kami tentang hal itu Kementerian PUPR menaksir Rp 30 miliar untuk revitalisasi Kota Lama Semarang Terbaru Semoga artikel yang Anda butuhkan ada di artikel. Mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan artikel ini. Jika ini terjadi, kami akan mencoba memperbaikinya. Terima kasih banyak dan jangan Lupa share dan membaca beberapa informasi Menarik lainnya di AyoCilacap.com
Advertisement
Scroll to Continue With Content